Breaking News
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
Cegah Penggunaan Ponsel, Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia

MEGAPOLITANPOS. COM (PALANGKA RAYA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) lakukan razia handphone. Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto melaksanakan razia menyeluruh di setiap kamar sel tahanan. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. "Ini jelas pelanggaran. Kami langsung telusuri dan tidak ada toleransi. Siapapun yang melanggar ini sudah kami periksa, ponsel sudah kami sita, " ungkap Suwarto.e Pihaknya berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan polsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya (*)

















