Cegah Penggunaan Ponsel, Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia

By Ywid MP 12 Mar 2022, 22:07:48 WIB Daerah
Cegah Penggunaan Ponsel, Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia

MEGAPOLITANPOS. COM (PALANGKA RAYA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) lakukan razia handphone.   Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto melaksanakan razia menyeluruh di setiap kamar sel tahanan. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. "Ini jelas pelanggaran. Kami langsung telusuri dan tidak ada toleransi. Siapapun yang melanggar ini sudah kami periksa, ponsel sudah kami sita, " ungkap Suwarto.e Pihaknya berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan polsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya (*)




  • Wabup Felix Tegaskan Komitmen Barito Utara Selaraskan Pembangunan dengan Prioritas Nasional

    🕔19:04:52, 03 Sep 2026
  • Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok

    🕔22:38:32, 20 Agu 2026
  • Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai

    🕔18:32:32, 10 Agu 2026
  • Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo

    🕔19:28:32, 07 Agu 2026
  • Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    🕔19:23:12, 06 Agu 2026