- Ketua Dan Pengurus DPD KNPI Kabupaten Barito Utara Resmi Di Lantik
- Antisipasi Banjir, Bersama Forkopimda, Kodim 0506/Tgr Bersihkan Kali Sipon
- Peringati Hari Disabilitas Internasional Bakrie Amanah dan PT SEAPI Beri Santunan
- DPR RI Ingatkan Pemerintah Belum Ada Daerah Yang Memiliki Kemandirian Ekonomi
- Polres Blitar Kota Terjunkan 252 Personel Amankan Pertandingan Penyisihan Liga 3 di Stadion Gelora Penataran
- Bupati Asahan Membuka Musorkab Koni Asahan
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Serahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir
- Antisipasi Banjir, Personil Koramil 04/Cikupa Bersihkan Sungai Cirarab Kab Tangerang
- Aliansi Gerakan Masyarakat Tangerang Gelar Aksi Bela Palestina
- Rumah Kemenangan Prabowo-Gibran Jadi Posko Bersama Para Relawan Provinsi Banten
Menkominfo Sebut TikTok Shop Kantongi Izin E-Commerce, Tak Ada yang di Langgar

Keterangan Gambar : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan TikTok Shop telah mengantongi izin untuk media sosial maupun berjualan secara daring di Indonesia. Izin keluar sejak Juli lalu. Izin itu ia ketahui usai bertanya ke TikTok.
"Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU berlaku," ujar Budi, Kamis (21/9) seperti dikutip dari Antara.
Karena izin itulah menurut Budi, pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup TikTok Shop sesuai yang diinginkan beberapa kalangan belakangan ini.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Inklusi Keuangan di Hong Kong, BNI Akuisisi 18 ribu Rekening0
- Wamendag Jerry: Kolaborasi Kunci Hadapi Krisis Pangan Global0
- Kuliah Umum di Unila Lampung, Mendag Zulkifli Hasan: Mahasiswa Pegang Peran Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional0
- Wali Kota Minta Indomaret Jadi Mitra Penjualan Produk UMKM0
- Promosi Produk Lokal Go Global, BNI Boyong UMKM ke Pameran CAEXPO 2023 di China0
Menurutnya, langkah itu harus dilakukan melalui kajian dan evaluasi mendalam. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil bisa tepat sasaran.
Kajian dan evaluasi terutama akan dilakukan terkait tuduhan TikTok Shop melakukan predatory pricing. Pihaknya akan memverfikasi tuduhan tersebut.
Kemunculan aplikasi TikTok Shop menjadi polemik belakangan ini. Salah satu polemik muncul dari para pedagang Pasar Tanah Abang.(AS)
