Menkominfo Sebut TikTok Shop Kantongi Izin E-Commerce, Tak Ada yang di Langgar

By Achmad Sholeh(Alek) 22 Sep 2023, 16:03:49 WIB UMKM
Menkominfo Sebut TikTok Shop Kantongi Izin E-Commerce, Tak Ada  yang di Langgar

Keterangan Gambar : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan TikTok Shop telah mengantongi izin untuk media sosial maupun berjualan secara daring di Indonesia. Izin keluar sejak Juli lalu. Izin itu ia ketahui usai bertanya ke TikTok.

"Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU berlaku," ujar Budi, Kamis (21/9) seperti dikutip dari Antara.

Karena izin itulah menurut Budi, pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup TikTok Shop sesuai yang diinginkan beberapa kalangan belakangan ini.

Baca Lainnya :

Menurutnya, langkah itu harus dilakukan melalui kajian dan evaluasi mendalam. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil bisa tepat sasaran.

Kajian dan evaluasi terutama akan dilakukan terkait tuduhan TikTok Shop melakukan predatory pricing. Pihaknya akan memverfikasi tuduhan tersebut.

Kemunculan aplikasi TikTok Shop menjadi polemik belakangan ini. Salah satu polemik muncul dari para pedagang Pasar Tanah Abang.(AS)





  • Sambut Nataru, BNI Tebar Promo Menarik Akhir Tahun, Liburan Jadi Lebih Hemat

    🕔12:20:03, 06 Des 2023
  • MenKopUKM Ajak Mahasiswa Tak Takut Memulai Bisnis

    🕔14:23:25, 05 Des 2023
  • KemenKopUKM Perkuat Komitmen Bangun Inkubator Bisnis untuk Disabilitas

    🕔14:32:49, 04 Des 2023
  • LPDB-KUMKM dan KB Kookmin South Korea Dukung Industri Nasional

    🕔15:33:40, 04 Des 2023
  • KemenKopUKM Dorong Kopontren Terhubung ke Rantai Pasok Global Agar Tercipta Sumber Ekonomi Baru

    🕔17:33:53, 04 Des 2023