- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
Menkominfo Sebut TikTok Shop Kantongi Izin E-Commerce, Tak Ada yang di Langgar

Keterangan Gambar : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan TikTok Shop telah mengantongi izin untuk media sosial maupun berjualan secara daring di Indonesia. Izin keluar sejak Juli lalu. Izin itu ia ketahui usai bertanya ke TikTok.
"Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU berlaku," ujar Budi, Kamis (21/9) seperti dikutip dari Antara.
Karena izin itulah menurut Budi, pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup TikTok Shop sesuai yang diinginkan beberapa kalangan belakangan ini.
Baca Lainnya :
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM
- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
Menurutnya, langkah itu harus dilakukan melalui kajian dan evaluasi mendalam. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil bisa tepat sasaran.
Kajian dan evaluasi terutama akan dilakukan terkait tuduhan TikTok Shop melakukan predatory pricing. Pihaknya akan memverfikasi tuduhan tersebut.
Kemunculan aplikasi TikTok Shop menjadi polemik belakangan ini. Salah satu polemik muncul dari para pedagang Pasar Tanah Abang.(AS)

.jpg)



.jpg)











