- Wamendesa Dorong Produk Unggulan Desa Tembus Pasar Internasional.
- Sachrudin-Baznas, Perkuat Peran Masjid Melalui TBMM.
- Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh
- Ekspor Makanan RI Tembus US$4,49 Miliar, 500 Merek dari 13 Negara Ramaikan SIAL 2026
- Bupati Hasbi Sambut Menhan Sjafrie di Lebak, Yonif TP 840 Diminta Dukung Pembangunan Daerah.
- Hadapi Cuaca Ekstrem, Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026 polres Blitar Apel Siaga Bencana.
- 30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Arah Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan.
- Menjaga Keamanan, Babinsa Dan Komduk Senergi Patroli Malam.
- Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Perjanjian Pengalihan Merek, SIAL Food & Drinks Indonesia Sambut Baik
- Dewan Hasrat Minta Program Antinarkoba Berbasis Pemetaan, Anggaran Harus Terukur hingga Hasilnya
Hippindo Dukung Upaya Penghentian Impor Pakaian Bekas

Keterangan Gambar : Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah
Megapolitanpos.com, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM terkait upaya untuk menghentikan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal.
"Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Meskipum jumlah yang masuk misalnya kecil tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Inndonesia bila hal ini tidak diatur," ucapnya di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Lebih lanjut, Budihardjo menambahkan bahwa penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan narasi thifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari lgaya hidup, dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh
- Ekspor Makanan RI Tembus US$4,49 Miliar, 500 Merek dari 13 Negara Ramaikan SIAL 2026
- Kementerian UMKM Buka Peluang UKM Pertambangan Masuk Rantai Pasok Global
- Maman Abdurrahman Pastikan Bunga PNM Mekaar 8 Persen Berlaku Permanen
- Kementerian UMKM Lanjutkan Pendampingan Usaha bagi UMKM Aceh Pascabencana
Menurutnya, hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem retail market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil.
Dia menambahkan
pemerintah tentu mendukung aspek positif yang ada di dalam budaya thrifting, yang salah satu aspek positifnya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan adalah pilihan gaya hidup.
"Namun harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri," tegas Budihardjo.
Maka dari itu, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal.
"Produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Inilah yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia," ujarnya.
Tindakan ini juga dikatakan tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40% belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.
"Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi. Dalam upaya menciptakan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Budihardjo.
Selain itu, dia juga menyarakan adanya pembatasan masuknya barang-barang impor lewat e-commerce crossborder. Menurutnya, pemerintah perlu mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor dan penghentian retail online langsung dari luar negeri.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menegaskan bahwa pemerintah mempermasalahkan mengenai impor pakaian dan sepatu bekas yang akan memukul produsen pakaian dan sepatu dalam negeri terutama pelaku UMKM.(ASl/Red/MP).




.jpg)
.jpg)










