- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Funbike Gempur Rokok Ilegal Semarakan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar ke 699, ini Pesan Bupati

Keterangan Gambar : Bupati Blitar Hj Rini Syarifah berangkatkan Funbike gempur rokok ilegal di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok, Jawa Timur.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar -Pemerintah Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Bea Cukai Blitar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 699 menggelar event funbike, pada Minggu (30/07/23) dengan mengambil start dan finish di lapangan desa Sumberasri Kecamatan Nglegok. Sepeda santai gempur rokok ilegal pemberangkatan dilakukan oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dengan diikuti sampai ribuan funbiker dari dalam dan luar daerah Blitar.
Bupati Blitar dalam sambutannya didepan funbiker mengapresiasi Satpol PP yang sudah inovatif mengemas kegiatan gempur rokok illegal ini dengan kegiatan funbike dan mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dipergunakan mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas di bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah,"ujar Bupati Rini.
Ditekankan pula oleh Bupati Syarifah, akibat peredaran barang ilegal sangat merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha seperti penjual rokok. Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait yang membidangi alokasi DBH CHT ini, agar dapat menggunakan anggaran ini dengan bijaksana dan tepat guna.

"Saya pesankan agar Perangkat Daerah akan senantiasa melakukan sosialisasi dan dengan cara-cara persuasive ketika operasi rokok ilegal memerangi peredaran rokok bodong tanpa dilekati pita cukai,"tuturnya.
Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan rokok ilegal. "Kepada masyarakat toko, pracangan dan kelontong di Kabupaten Blitar agar menolak bila ada seseorang yang menawarkan menjual rokok polos tanpa dilekati cukai, masyarakat agar laporkan ke aparat terdekat,"pungkasnya. (adv/za/mp)
















