- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Diduga Masih Ada Proyek Tanpa Papan Plang di Kota Batam

Keterangan Gambar : Diduga Masih Ada Proyek Tanpa Papan Plang di Kota Batam
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Batam-Proyek pengerjaan jalan yang berada di jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam milik Dinas Bina Marga Kota Batam diduga tidak memakai plang papan proyek.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan awak media ini Rabu, (9/11/22 ) di lokasi pengerjaan tidak ditemukan papan plang proyek, namun terlihat 2 unit alat berat yang sedang mengerjakan perataan dan pemadatan jalan.
Saat ditanyakan kepada pekerja yang mengoperasikan alat berat tersebut, mengenai papan plang proyek pengerjaan tersebut letaknya dimana, pekerja tersebut mengatakan tidak tahu.
Baca Lainnya :
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
"Kemungkinan papan plang proyek ini digabungkan dengan proyek yang ada di sana, kurang lebih jaraknya dari sini 2 kilo metar," jelas pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Di waktu yang sama, Media ini mengkonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Dohar Hasibuan melalui telpon membenarkan bahwa proyek tersebut adalah pekerjaan Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.
"Iya Pak punya kita," jawab dohar dengan singkat, Rabu (9/11/2022).
Dohar juga mengatakan bahwa papan plang proyek tersebut ada, namun tidak menunjukan letak papan plang proyek tersebut. Namun, anehnya lagi Dohar mengatakan akan mengrimkan link berita yang tidak dimengerti awak media ini apa maksud Dohar mengirimkan Link berita.
"Ooo, ada pak, ada disitu, masih ada, nanti saya kirimkan link beritanya sama Bapak ya," ujar Dohar.
Sampai berita ini dipublikasikan, Dohar belum juga mengirimkan link berita yang dimaksudnya.
Sebagaimana yang dimaksud papan plang proyek merupakan informasi penting terkait pembangunan yang harus dipasang secara kokoh dan mudah diakses masyarakat, guna keterbukaan informasi publik.
Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
Aturan tersebut jelas tertulis dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan plang proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.(win)

















