Bobol Rumah dan Toko Warga Genteng Majalengka, Tiga Residivis Tertangkap Lagi

By Johan MP 11 Nov 2022, 20:03:59 WIB Jawa Barat
Bobol Rumah dan Toko Warga Genteng Majalengka, Tiga Residivis Tertangkap Lagi

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP. Febry H Samosir, KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari dan Kasubsi PIDM Humas Polres Majalengka IPDA Mardiono saat konferensi pers


MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Jajaran Satuan Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku membobol rumah dan toko klontongan warga di Desa Genteng Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP. Febry H Samosir, KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari dan Kasubsi PIDM Humas Polres Majalengka IPDA Mardiono saat konferensi pers mengungkap bahwa pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang ini merupakan kawanan residivis dengan kasus yang sama.

"Kawanan ini bisa dikatakan spesialis pencuri yang kerap meresahkan, melihat dari alat yang digunakan sangat lengkap dan tidak segan bisa atau dapat melukai korbannya," kata, AKBP Edwin. Jumat, (11/11/2022)

Baca Lainnya :

Kapolres menyebutkan, pelaku diantaranya berinisial AS (47) asal Ciamis, AT (41) Warga Kabupaten Tasikamalaya dan S Alias Ciwong (44) warga Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.

"Dari keterangan yang didapat, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23 juta lebih. Pelaku ini kerap melancarkan aksinya di wilayah Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka,"

Kapolres menambahkan, kepada polisi para pelaku mengaku melakukan 10 kali dan AS juga AT residivis dengan 3 (tiga) kali kasus curat. Sedangkan, S residivis dengan 4 (empat) kali dalam kasus pencurian kekerasan (Curas) dan pencurian pemberatan (Curat).

"Para pelaku diamankan diwilayah Tasikmalaya dan wilayah Ciamis. Adapun pasal yang disangkakan, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

Diakhir, Kapolres AKBP Edwin menegaskan. Selanjutnya, kami akan terus mendalami kasus ini.

"Karena biasanya mereka ini sudah pemain-pemain lama dan juga rata-rata adalah residivis dengan kasus yang sama," tutupnya. ** (Sigit)




  • Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub

    🕔15:13:13, 12 Jun 2026
  • Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi

    🕔10:13:29, 11 Jun 2026
  • Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan

    🕔11:21:43, 10 Jun 2026
  • Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi

    🕔10:35:24, 09 Jun 2026
  • Komisi III DPRD Bunyikan Alarm! Iing : Gunung Sampah Bisa Jadi Petaka Besar Majalengka

    🕔07:11:18, 05 Jun 2026