- Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.
- Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.
- 20 Siswa Keracunan MBG SPPG Cik Ditiro Telan Korban Diduga Dari Makanan Rolade Telur.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab
- Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemkab Barito Utara Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
Anugerah KIP 2022, KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Megapolitanpos.com, Tangerang – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 untuk kategori Kementerian dengan klasifikasi sebagai Badan Publik Informatif.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas anugerah penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Tangerang, Rabu (14/12/2022). Menurutnya, anugerah ini menjadi penyemangat bagi KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kedepan.
“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat, sekaligus menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang telah disampaikan,” kata Arif.
Baca Lainnya :
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Usaha Laundry Tumbuh di Berbagai Daerah, Menteri UMKM Ingatkan Risiko Persaingan
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
Arif juga menyebutkan melalui indikator dan kriteria yang telah ditentukan oleh KIP, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya dalam keterbukaan informasi, sekaligus memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang.
KemenKopUKM berhasil memperoleh nilai 95,74 dalam monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh KIP sejak Agustus 2022 sehingga berhasil mendapatkan anugerah Badan Publik Informatif, di mana kategori tersebut merupakan kategori tertinggi dari kelima klasifikasi kategori yang dibuat oleh KIP, antara lain secara berurutan yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud mengimbau badan publik agar dapat menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang KIP secara baik.
“Badan publik harus proaktif dalam menyebarkan informasi secara akurat, benar, dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoaks untuk memperkuat ketahanan nasional. Akses informasi merupakan bagian penting untuk memastikan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah,” kata Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan, penganugerahan KIP merupakan suatu cara untuk memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, sekaligus mendorong keterbukaan informasi di badan publik.
“Kami ingin mendorong partisipasi dalam badan publik terutama pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk terus tumbuh, agar partisipasi publik juga tumbuh,” kata Donny.
Pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun ini terdapat peningkatan yang cukup signifikan, bahkan sebanyak 122 badan publik berhasil memperoleh kategori informatif, hal tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022 yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 98 badan publik.
Penganugerahan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk apresiasi KIP atas komitmen seluruh badan publik, dalam mendukung fokus pemerintah untuk mendorong optimalisasi keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.(ASl/Red/MP).
















