Anugerah KIP 2022, KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

By Achmad Sholeh(Alek) 14 Des 2022, 20:37:08 WIB UMKM
Anugerah KIP 2022, KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Megapolitanpos.com, Tangerang – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 untuk kategori Kementerian dengan klasifikasi sebagai Badan Publik Informatif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas anugerah penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Tangerang, Rabu (14/12/2022). Menurutnya, anugerah ini menjadi penyemangat bagi KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kedepan.

“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat, sekaligus menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang telah disampaikan,” kata Arif.

Baca Lainnya :

Arif juga menyebutkan melalui indikator dan kriteria yang telah ditentukan oleh KIP, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya dalam keterbukaan informasi, sekaligus memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang.

KemenKopUKM berhasil memperoleh nilai 95,74 dalam monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh KIP sejak Agustus 2022 sehingga berhasil mendapatkan anugerah Badan Publik Informatif, di mana kategori tersebut merupakan kategori tertinggi dari kelima klasifikasi kategori yang dibuat oleh KIP, antara lain secara berurutan yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud mengimbau badan publik agar dapat menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang KIP secara baik.

“Badan publik harus proaktif dalam menyebarkan informasi secara akurat, benar, dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoaks untuk memperkuat ketahanan nasional. Akses informasi merupakan bagian penting untuk memastikan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah,” kata Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan, penganugerahan KIP merupakan suatu cara untuk memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, sekaligus mendorong keterbukaan informasi di badan publik. 

“Kami ingin mendorong partisipasi dalam badan publik terutama pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk terus tumbuh, agar partisipasi publik juga tumbuh,” kata Donny.

Pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun ini terdapat peningkatan yang cukup signifikan, bahkan sebanyak 122 badan publik berhasil memperoleh kategori informatif, hal tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022 yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 98 badan publik.

Penganugerahan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk apresiasi KIP atas komitmen seluruh badan publik, dalam mendukung fokus pemerintah untuk mendorong optimalisasi keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.(ASl/Red/MP).




  • PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis

    🕔05:52:41, 31 Mei 2026
  • PTPN I Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Kurban untuk Masyarakat Indonesia

    🕔00:46:59, 28 Mei 2026
  • Idul Adha 2026, BNI Tebar Kepedulian Lewat 1.200 Hewan Kurban

    🕔11:13:10, 28 Mei 2026
  • Borong Tiga Penghargaan Digital Brand Awards 2026, BRI Life Perkuat Asuransi Jiwa dan Kesehatan

    🕔17:57:28, 26 Mei 2026
  • Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031

    🕔11:16:40, 25 Mei 2026