- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
Anugerah KIP 2022, KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Megapolitanpos.com, Tangerang – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 untuk kategori Kementerian dengan klasifikasi sebagai Badan Publik Informatif.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas anugerah penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Tangerang, Rabu (14/12/2022). Menurutnya, anugerah ini menjadi penyemangat bagi KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kedepan.
“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat, sekaligus menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang telah disampaikan,” kata Arif.
Baca Lainnya :
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Transaksi Makin Praktis, Bank Jakarta Dorong Digitalisasi di Bazar Ramadan Pasar Jaya
Arif juga menyebutkan melalui indikator dan kriteria yang telah ditentukan oleh KIP, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya dalam keterbukaan informasi, sekaligus memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang.
KemenKopUKM berhasil memperoleh nilai 95,74 dalam monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh KIP sejak Agustus 2022 sehingga berhasil mendapatkan anugerah Badan Publik Informatif, di mana kategori tersebut merupakan kategori tertinggi dari kelima klasifikasi kategori yang dibuat oleh KIP, antara lain secara berurutan yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud mengimbau badan publik agar dapat menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang KIP secara baik.
“Badan publik harus proaktif dalam menyebarkan informasi secara akurat, benar, dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoaks untuk memperkuat ketahanan nasional. Akses informasi merupakan bagian penting untuk memastikan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah,” kata Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan, penganugerahan KIP merupakan suatu cara untuk memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, sekaligus mendorong keterbukaan informasi di badan publik.
“Kami ingin mendorong partisipasi dalam badan publik terutama pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk terus tumbuh, agar partisipasi publik juga tumbuh,” kata Donny.
Pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun ini terdapat peningkatan yang cukup signifikan, bahkan sebanyak 122 badan publik berhasil memperoleh kategori informatif, hal tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022 yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 98 badan publik.
Penganugerahan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk apresiasi KIP atas komitmen seluruh badan publik, dalam mendukung fokus pemerintah untuk mendorong optimalisasi keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.(ASl/Red/MP).




.jpg)












