Sebanyak 45 Pemuda di Kabupaten Sampang Terjaring Razia Penindakan Balap Liar
Peristiwa Selasa 13 Agustus 2019 | 10:29 WIB
MEGAPOLITANPOS.COM, SAMPANG -Sebanyak 43 unit kendaraan R2 masing masing diduga tak dilengkapi surat dan tak memakai helm serta orang tua dari pemuda tersebut ikut mendampingi guna diberikan arahan tentang undang undang lalu lintas.
Satuan lalu lintas Polres Sampang berhasil menjaring 45 pemuda dalam penindakan razia balap liar di sekitaran Jalan Makbul, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman melalui Kasat Lantas AKP. Anita Kurdi menjelaskan, kesemua pemuda ini merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya mempunyai cita cita mulia demi masyarakat, bangsa dan negara.
"Jika adik adik yang kerjaannya tidak berguna bagaimana nasib kedepan, seperti diketahui bahwa Kota Sampang merupakan Kota Santri yang notabenenya Agamis serta kota yang penuh barokah amanah dan santun." jelasnya. Selasa, (13/08/2019)
Baca Juga :
https://www.megapolitanpos.com/detail/13443/kaum-milenial-menjadi-pelanggar-terbanyak-tilang-di-kabupaten-pamekasan
Kasat berharap, janganlah kotori dan mencontoh dengan prilaku yang tidak baik dan harus di ingat bagi orang tua agar anak perlu dibimbing dan diawasi sehingga bisa berbuat baik serta melakukan aktifitas dengan kegiatan yang bersifat positif.
"Dimulai dari sejak dini selalu budayakan malu pada diri sendiri, orang lain dan Allah SWT." pungkasnya. ** (Diyah)