Walau Belum Gelar RAT ke 2, Koperasi Pandawa Dinilai Wajar
Seputar UKM Sabtu 19 Maret 2016 | 06:27 WIB
JAKARTA, megapolitanpos.com – “Kita akan tunggu RAT mereka pada Maret nanti, setelah itu kita lihat perkembangannya, saran kita dibahas tidak, kalau iya bagus, berarti sudah ikuti aturan main.” Demikian dikatakan Deputi Bidang Pengawasan, Ir, Meliadi Sembiring pada wartawan bebeapa pekan silam.
Seperti banyak diberitakan bahwa Koperasi Pandawa terindikasi melanggar prinsip dasar koperasi.
Namun Kemenkop ukm melakukan pendekatan pembinaan dan memberikan toleransi waktu agar melakukan RAT dan memperbaiki data-data yang diperlukan.
Staf Asisten Deputi Bidang Penerapan Sangsi, Dandi di kantornya, Jum’at(18/3/2016) mengakui bahwa sampai saat ini Koperasi Pandawa belum melakukan RAT yang ke dua. Namun demikian menurutnya Koperasi Pandawa masih dinilai wajar.
“Rat yang pertama sudah yang ke dua belum, Kita sudah beberapa kali melakukan klarifikasi, pertemuan, langkah perbaikan, dan mendata ulang, Suku bunga dikembalikan lagi fungsinya, harus sewajarnya sama dengan Bank di bawah 5 %, kita juga masih melakukan monitoring dan pengawasan, intinya mereka beritikad baik,” kata dia.
Dikatakan Dandi bahwa koperasi pandawa masih dalam Pembinaannya dan dinilai masih wajar, namun demikian menurutnya apabila ada laporan yang masuk dan meresahkan masyarakat pihaknya akan melakukan penindakan.
“Kita berharap mereka bisa mentaati peraturan perkoperasian, pemerintahnya, tentang peraturan menteri kalau semua sudah dipatuhi maka mereka selamatlah,” Imbuhnya.(AS).