PDAM Pamekasan Mendapat Kucuran Bantuan Senilai Rp. 3 Milyar, Kas PAD Kosong
Peristiwa Rabu 07 Agustus 2019 | 18:48 WIB
MEGAPOLITANPOS.COM, PAMEKASAN -Harun Suyitno, Anggota komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan mengatakan, hingga bulan Agustus 2019 bahwa PDAM Kabupaten Pamekasan dalam setahun ini belum menyetorkan PAD yang dihasilkan.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pamekasan dinilai dalam setahun ini belum menyetor ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD), notabene telah mendapat bantuan kucuran anggaran mencapai hingga milyaran rupiah.
"Seperti diketahui bahwa PDAM telah menerima bantuan dana dari Pemerintah Pusat dengan besaran nilai Rp. 3 milyar pada tahun anggaran 2018." ungkapnya.
Menurutnya, kucuran dana tersebut semacam dana pinjaman yang nantinya setelah dikelola agar dapat mengembalikan kembali.
"Setidaknya dari anggaran itu pihak PDAM sudah dapat menyetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi kenapa hingga kini belum dan masih kosong." tukas, politikus dari PKS. Rabu, (07/08/2019)
Disisi lain, tambahnya bahwa PDAM pun dinilai selama ini menjadi instansi yang paling banyak dikeluhkan oleh lapisan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
"Saya berharap pihak PDAM mampu dalam mengelola anggaran dengan baik, supaya pemasukan PAD Kabupaten Pamekasan menjadi semakin meningkat dan dari realisasi program tersebut dapat dipertanggung jawabkan baik itu kepada masyarakat ataupun kepada Bupati Pamekasan." harapnya.Sementara itu, Plt. BKD Pamekasan, Sahrul membenarkan bahwa laba dari PDAM tahun ini untuk PAD Kabupaten Pamekasan belum ada termasuk tahun sebelumnya PDAM tidak pernah menyetorkan pada PAD Kabupaten Pamekasan.
"Karena, selama cakupan layanan PDAM masih belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk, maka dengan ini PDAM tidak diwajibkan untuk setor PAD." tegasnya. ** (Diyah)